Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)Jakarta – Dalam mempublikasikan Fatwa yang dikeluarkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam sosialisasi fatwa penggunaan atribut nonmuslim. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, merespon dengan baik harapan itu.
Menurutnya sosialisasi itu perlu, bahkan dalam dalam pernyataannya ia akan mengeluarkan surat edaran bila perlu.
“Kita akan lakukan sosialisasi, kalau perlu kita akan buat surat edaran juga dalam rangka kita mensosialisasikan hal itu,” kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Menurutnya, maksud MUI itu bagus selama tidak ada pemaksaan kepada mereka (muslim) untuk memakai atribut nonmuslim. Ia juga akan merumuskan berbagai cara untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI tersebut.
“Kita akan berikan surat edaran atau bentuknya nanti publikasi di website, ada di LED nanti kita lakukan langkah-langkah itu. Nanti saya akan rumuskan karena belum ada perintah resmi. Ini baru berita media agar pemda melakukan sosialisasi. Kita akan lihat kemungkinannya, jadi enggak perlu kita keliling,” papar Sumarsono
Ia juga berharap pelarangan memakai atribut hari besar juga jangan dipaksakan ke pemeluk agama lain saat perayaan hari besar agama tertentu.
“Kelak juga pada saat Idul Fitri juga jangan dipaksakan pakai ornamen Idul Fitri, pada saat (hari raya) Konghucu itu juga sama. Pada intinya jangan dipaksakan memakai ornamen tertentu untuk dipakai pemeluk agama lain,” imbuhnya.
