JIN: KPK Bukanlah Lembaga Tanpa Dosa

Razikin Juraid
Razikin Juraid : Kordinator Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN)

CivilisNews – Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN), Razikin Juraid menanggapi cuitan Prof Romli Atmasasmita melalui akun Twitternya terkait dana hibah yang mengalir ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dari dan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Razikin mengatakan, cuitan tersebut diharapkan dapat menginsafkan semua pihak yang selama ini membela KPK secara babi buta. Ia menegaskan, bahwa KPK bukanlah suatu lembaga yang tanpa masalah.

“Sebetulnya rumor ini sudah lama terdengar, baru Prof Romli yang berani memulai membuka borok KPK secara terang-benderang. Saya menaruh hormat pada Prof Romli,” ujar Razikin saat dihubungi, Minggu (2/7).

Ia pun meminta agar keberanian Prof Romli ini jangan dimknai sebagai perlawanan terhadap KPK, apalagi distigmatisasi sebagai pembelaan terhadap koruptor. Ia menegaskan sama sekali tidak demikian.

“Saya pikir Prof Romli punya tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi, mengingat beliyau terlibat sebagai penyusun UU 31/199 dan 30/2001,” katanya.

Temuan Prof Romli Bisa Menjadi Bahan Pansus Angket KPK

Razikin menyebutkan, temuan yang diungkap oleh Prof Romli dapat menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket  KPK untuk membuka lebih lanjut fakta-fakta yang lain terkait pelanggaran lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya pikir, ada banyak borok yang KPK yang perlu dibuka ke publik. Kita tidak bisa mengasuransikan pemberantasan tindak pidanan korupsi pada sebuah lembaga yang di dalamnya diisi oleh para bandit,” tambah Razikin.

Lebih lanjut ia mengatakan, rakyat Indonesia merindukan lembaga pemberantasan korupsi yang diisi oleh orang-orang bersih, kredibel bukan komplotan yang hanya sekedar menjual isu anti korupsi, yang ternyata pada saat yang melakukan korupsi. “Bukankah menerima dana asing secara diam-diam itu adalah kejahatan korupsi,” ujarnya.

Soal Politik-Hukum di KPK

Disamping itu, menurut dia, ada soal politik-hukum yang jauh lebih mengerikan daripada sekedar pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu saat KPK menjadi alat politik untuk menghancurkan kredibilitas tokoh-tokoh Nasional.

“Diterimanya dana hibah sebagaimana diungkap Prof Romli, KPK dipastikan akan bekerja mengikuti selera pihak pendonor, disinilah letak politik-hukum yang saya maksud. Pansus Hak Angket perlu mengusut sampai kearah sana,” tegas dia lagi.

Hebatnya lagi menurut Razikin, pendonor ini tidak saja beroperasi lewat KPK, mereka juga mensupport LSM yang seolah-olah menjadi pahlawan anti korupsi seperti ICW untuk setiap saat menggalang opini bahwa KPK adalah lembaga yang bersih dan siapapun yang ingin mengoreksi KPK sama dengan mendukung koruptor, dan penggalangan opini tersebut berhasil.

“Hal itu dapat dilihat setiap ada protes terhadap KPK, mereka bergerombol memberikan pembelaan terhadap KPK,” ungkap Mantan Ketua DPD IMM Sulsel ini.

Menunggu Sikap Politik Presiden

Untuk itu, Razikin menekankan, cara-cara semacam ini harus diakhiri dan sangat mendesak perlunya pembicaraan baru model pemberantasan korupsi. Menurutnya, bangsa ini perlu sejenak merenungkan kembali semangat awal lahirnya KPK.

“Presiden Jokowi harus punya sikap politik yang jelas dalam soal ini. Bila dimungkinkan, untuk sementara agenda pemberantasan korupsi diserahkan dulu kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Sekali lagi Presiden dan DPR perlu duduk bersama membicarakan ulang model pemberantasan korupsi,” sarannya.

Sebelumnya, Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita mengkritisi, LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) soal dana hibah yang diterimanya dari KPK melaui akun Twitternya.

Romli menyebutkan, total penerimaan hibah ICW Laporan Keuangan periode 2005-2014 dengan total IDR 91.081.327.590.02. Hibah asing sebesar IDR 58.848.536.364.73, dan dari pemerintah Negara Asing/lembaga di bawah PBB sebesar IDR 9.197.471.629. Lalu sumber penerimaan tidak terikat sebesar IDR 23.035.319.596.29.

“Dana ICW terbanyak dari 52 donor asing. Pasti tidak ada yang gratis. Minimal laporan kinerja dan laporan pertanggung-jawaban keuangan. Yang saya tidak habis pikir, jika ICW punya solidaritas, seharusnya LSM sumber dana tersebut di-share dengan kawan-kawan LSM lain agar gerakannya masif,” ungkap Prof Romli.[]

Diterbitkan oleh Pemuda Madani

Corong Pemuda Madani: Literasi Narasi Revolusi

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai