
Oleh Furqan Jurdi*
Mungkin pemanggilan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa adalah bagian dari bentuk ‘kriminalisasi’ atas mereka yang cenderung mengkritisi kebijakan pemerintah.
Statemen Dahnil dua kata di acara Metro tv itu, disahut oleh Polri dengan pemanggilan. Sikap polisi seperti itu tidak mencerminkan diri sebagai lembaga negara. Malah seakan-akan institusi mewakili emosi individu.
Lembaga negara yg baik adalah melakukan klarifikasi bukan memeriksa. Kalau ada warga negara yang mengkritisi kinerjanya, bukan dipanggil untuk diperiksa, tapi pernyataan itu harus diklarifikasi oleh Polri sendiri.
Bahwa kritik masyarakat itu sebagai intropeksi diri bagi institusi negara, jangan dianggap sebagai ancaman, karena kalau seperti itu cara kerjannya nggak usah kita berbicara demokrasi.
Semua yang datang dari masyarakat adalah representasi keresahan warga atas sikap lembaga negara tersebut, semasih dalam kaidah yang wajar, tidak menyerang individu yang kerja di lembaga itu, saya kira tdk ada yg salah dari kritik itu.
Kata Dahnil bahwa Polri “Tidak Mau” menyelesaikan kasus penyiraman NB itu saya rasa sebagai bentuk kekecewaan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap polri. Menjawab itu Polri harus memaksimalkan kerjanya bukan memeriksa orang yang menyatakan itu. Apa yang mau diperiksa? Itu bukan menghalangi kerja polisi dalam menyelesaikan suatu kasus, atau mengancam polri dgn kata2. Itu murni keresahan masyarakat.
Kalau semua mental lembaga negara seperti itu, maka negara ini akan menjadi negara yang anti kritik dan tidak siap mental untuk di kritik olrh warganya sendiri. Pantaskah ada lembaga negara seperti itu dalam demokrasi pancasila?
Kita hanya menemukan lembaga negara tanpa kritik itu dalam negara yang anti demokrasi. Sedangkan dalam negara demokrasi tidak ada lembaga sepert itu.
Kriminalisasi semacam ini dengan menggunakan instrumen lembaga negara, sangat bertentangan dengan prinsip pancasila dan UUD yang menghargai betul hak masyarakat untuk menilai lembaga negara.
Maka dari itu sikap polri tidak ubahnya dengan sikap KPK, yang selalu mencap orang yang mengkritisinnya sebaga anti KPK, pro Koruptor dll.
Wallahualam bis shawab.
*Furqan Jurdi adalah Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
