
Oleh: Furqan Jurdi*
Pertarungan Politik menjelang pemilihan umum Republik Indonesia tahun 2019 menjadi pertarungan politik yang sengit. Para kontestan, seperti Calon DPR/DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPD RI akan menampilkan gaya politik yang berbeda dalam pertarungan ini.
Antara suara ummat dan suara milenial menjadi perhatian serius para kontestan. Bagi calon anak muda, suara milenial menjadi perhatian utama, bagi partai Islam maupun partai nasionalis, suara ummat menjadi rebutan.
Perebutan legitimasi yang sengit ini melahirkan dualisme bagi politisi. Disatu sisi ia harus menjadi milenials dan disisi lain ia harus menjadi santri. Dalam situasi tertentu tindakan seperti ini tidak kontradiktif, karena menjadi politisi harus berpaham “kadalisme”, tapi dalam situasi yang lain ini dianggap sebagai kebohongan dengan cara mengelabui, atau yang disebut “mhytamoniac”.
Dalam pentas politik Indonesia 2019 yang sudah mulai memanas sekarang ini, para politisi mengidentikkan diri dengan dua ciri-ciri dan karakter itu (milenial dan santri; nasionalisme dan Islam). Bahkan menjadi salah satu jargon kampanye bagi partai politik dan politisi.
Tentu hal ini dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan positif. Namun dalam pembicaraan moral, ini merupakan bentuk tindakan yang tidak benar. Tapi kadangkala politik selalu mengesampingkan moralitas untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas.
Diskursus tentang moralitas dan etika politik tampaknya semakin memudar dengan meninggalkan perbincangan ideologi hanya untuk mencari simpati, milenial atau santri, ulama atau nasionalis? Perbincangan antara dua hal inilah yang mempertemukan pertentangan politik dan politik identitas.
Di tengah perbincangan identitas dan klasifikasi gaya dan model lahiriyah seperti itu, kaum intelektual dan cendekiawan harus mengambil jalan untuk menjadi bagian dari menghidupkan perdebatan ide dan gagasan, bukan ikut dalam pertarungan identitas massa seperti itu.
Juga, masyarakat harus memahami perjuangan politisi dan partai politik dari segi ideologi dan konsep gerakan. Bukan terhipnotis dengan slogan dan kampanye yang hanya mencari popularitas dan elektabilitas. Karena slogan itu hanyalah semu, sedangkan diskursus dan perdebatan ideologis adalah bentuk konkrit dari konsep yang akan diperjuangkan oleh partai politik dan politisi yang ikut dalam kontestasi.
Oleh sebab itu, dalam masa kampanye-yang pasti akan bersinggungan dengan identitas tertentu-harus dihindari dengan diskusi konsep dan cita perjuangan. Bukan hanya slogan partai milenial, tokoh representasi milenial atau partai santri dengan tokoh label santri, juga ulama dengan yang bukan ulama, nasionalis dengan agamis.
Apabila dikotomi itu terus diproduksi, maka yang terjadi adalah pertentangan politik menuju pemilu 2019 akan memanas. Namun apabila perdebatanya adalah ideologi dan perjuangan politik yang ingin dicapai, tanpa label tertentu, maka pemilu 2019 akan menjadi pemilu yang damai dan berkemajuan.
Kita berharap label itu dalam kampanye politik tidak lagi menjadi prioritas isu, dan mempertentangkan antara Islam dan Nasionalisme adalah cara yang paling “norak”. Karena nasionalisme adalah merupakan bagian dari konsep bernegara dalam Islam.
Maka dalam menuju pemilu 2019 ini rakyat sebagai juri dalam pentas demokrasi akbar ini tidak terpancing dengan gaya politisi, melainkan menjadi juri yang memilih dengan kecerdasan, rasionalitas dan akal sehat.
Pun, kewajiban politisi dan partai politik, memberikan contoh cara berpolitik yang benar dan jangan menjadi “provokator” identitas dengan mempertentangkan hal-hal yang “norak” seperti yang dijelaskan di atas.
Marilah kita berpolitik yang benar menurut kaidah pancasila dab UUD 1945, tanpa menciderai nilai luhur bangsa dan negara yang ingin kita majukan bersama.
Wallahualam bis shawab
*Penulis adalah Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani
