Oleh: Furqan Jurdi* Civilinstitute – Jakarta. Yang dimaksud dengan amanat UU Kepada KPK adalah amanat UU Nomor 30 Tahun 2002 yang memberikan tugas dan wewenang kepada KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam Ketentuan Umum UU terdapat harapan kepada KPK sebagai sebuah lembaga independen dengan tugas khusus untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, danLanjutkanLanjutkan membaca “KPK Mengabaikan Amanat Undang-Undang”
Arsip Tag:Komunitas Pemuda Madani
Zero Tolerance, Persandirwaraan dan Kejahatan Dalam Pemberantasan Korupsi
Oleh: Furqan Jurdi* Dalam perjalanannya, dari tahun 2002 sampai hari ini, KPK mengalami kemajuan yang tidak signifikan, karena banyak hal dan kendala yang menjadi persoalan dalam tubuh KPK, baik itu yang datang dari eksternal maupun internal KPK sendiri. Semenjak KPK dibentuk seakan-akan transisi korupsi itu tidak ada akhirnya dalam perjalanan kehidupan bangsa ini, bahkan adaLanjutkanLanjutkan membaca “Zero Tolerance, Persandirwaraan dan Kejahatan Dalam Pemberantasan Korupsi”
Katakan, 2019 Mitos Dan Kebatilan Akan Runtuh
Oleh: Furqan Jurdi Civil Institute- Jakarta. Katakanlah bahwa kebenaran telah datang, dan yang bathil akan runtuh. Itulah adegium kita rakyat Indonesia untuk memasuki pertarungan politik tahun 2019. Karena sejatinya dalam negara moderen dan demokratis, untuk “memotong” kebathilan hanya dengan momentum politik nasional. Karena, bagi semua keyakinan, kebathilan itu jahat dan ia menjadi sumber segala malapetaka.LanjutkanLanjutkan membaca “Katakan, 2019 Mitos Dan Kebatilan Akan Runtuh”
Datangi KPK, Pemuda Madani Desak Segera Panggil Tito Karnavian
Civil Institute. Jakarta – Dugaan transaksi antara Pengusaha sekaligus Koruptor Impor Daging, Basuki Hariman dengan Kapolri Tito Karnavian semakin memanas. Pasalnya Sekelompok Pemuda Yang mengatasnamakan Diri sebagai Komunitas Pemuda Madani Mendatangi KPK untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa, Jumat (19/10/2018). Mereka membawa spanduk yang bergambarkan Tito Karnavian dan Dengan tulisan “KPK Berani, Jangan Banci, Segera PanggilLanjutkanLanjutkan membaca “Datangi KPK, Pemuda Madani Desak Segera Panggil Tito Karnavian”
Fahri Hamzah ditolak di NTT, Pemuda Madani: Demokrasi Sedang Dipersekusi
Civilinstitute.law.blog – Penolakan terhadap Fahri Hamzah yang akan menghadiri deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Nusa Tenggara Timur 18 Oktober 2018 merupakan akumulasi dari sikap dingin penguasa terhadap persekusi selama ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi. Ia menilai penolakan Fahri Hamzah merupakan bagian dari persekusi terhadap demokrasi, danLanjutkanLanjutkan membaca “Fahri Hamzah ditolak di NTT, Pemuda Madani: Demokrasi Sedang Dipersekusi”
